Ad Code

Pemilik Pabrik Produksi Arak Berhasil Diamankan Polres Tuban

Tribratanews Tuban – Mulai siang tadi Rabu (19/10/2016) pukul 13.00 WIB dilakukan penyitaan terhadap alat-alat produksi arak, bahan untuk pembuatan maupun hasil produksinya di dua tempat yaitu rumah produksi dan penyimpanan baceman (bahan baku arak) oleh anggota Polsek Semanding yang diback-up Polres Tuban bersinergi dengan Satpol PP Tuban.

Sampai berita ini diturunkan kegiatan evakuasi barang bukti belum selesai, bahkan malam ini bapak Kapolres Tuban melakukan pengecekan dan memberi semangat kepada anggotanya.

Waka Polres Tuban Kompol Arief Kristanto yang memimpin penyitaan barang bukti produksi arak menyatakan “Penyitaan Produsen ada 2 yaitu milik Pantun (48 th) dan Suwarno (46 th) alamat Dsn. Kiring, Ds. Tegal Agung, kec. Semanding, kab. Tuban”.

“Barang bukti yang disita yaitu 155 drum baceman, 78 botol arak kemasan @ 1,5 liter, 32 tabung LPG 3 kg, 2 pak botol kosong, 6 buang dandang Kuningan, 10 drum limbah arak, 2 drum arak jadi, 30 sak gula pasir, 9 jurigen arak jadi”.

Mereka berdua memproduksi arak dirumah tinggalnya di perkampungan padat penduduk, dimana disitu dulunya banyak juga yang memproduksi minuman memabukkan itu.

Namun khusus untuk penyimpanan baceman milik sdr Pantun disimpan di suatu tempat yaitu berupa bangunan permanen yang berbeton, dibangun di atas tanah sekira 500 m2, jarak rumah dan gudangnya kira2 2 km.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo menyatakan, “Namun untuk mengelabuhi petugas, di depan rumah tidak dihuni itu terdapat kandang ayam petelur sebanyak 2 rak, kira2 sebanyak 200 ekor”, kata kapolsek semanding AKp Desis Susilo, SH.

Untuk evakuasi baceman yang volumenya kira-kira 32 ribu liter menggunakan 2 mobil tangki milik Pemkab Tuban, yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman di pinggir jalan.

The post Pemilik Pabrik Produksi Arak Berhasil Diamankan Polres Tuban appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2ekK6RF
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu